SERANG NEWS - Memasuki bulan September hingga November 2021 ini, sebagian besar wilayah Indonesia memasuki musim penghujan.
Namun, ada empat provinsi yang justru berpotensi menghadapi kekeringan. Keempat daerah itu yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali dan Jawa Timur.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia melalui surat nomor B-121/BNPB/DII/BP.03.02/08/2021, menyampaikan peringatan dini dan menghadapi bencana kekeringan meteorologis.
Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Bernama Mu Dipantau WHO: Ada Risiko Resistensi pada Vaksin
BNPB meminta kepala daerah di empat provinsi tersebut untuk bersiap melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi mengatakan, pertama, pemerintah daerah diminta untuk melakukan pemantauan dan peninjauan lapangan bersama dinas-dinas terkait untuk mengantisipasi dan menangani terjadinya kekeringan serta potensi kebakaran hutan, lahan dan semak.
Selain itu, potensi bahaya yang perlu diantisipasi yaitu berkurangnya persediaan air untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian, kebakaran semak, hutan, lahan dan pemukiman.
"Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak kekeringan meteorologis sehingga masyarakat dapat menghemat penggunaan air bersih dan juga melakukan budidaya pertanian yang tidak membutuhkan banyak air,” kata Prasinta dikutip dari laman BNPB pada Rabu 1 September 2021.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mengkampanyekan hemat air dan upaya antisipasi kekeringan dengan penyiapan logistik dan peralatan seperti tangki air bersih dan pompa air di lokasi yang membutuhkan.