Catat, Hanya 6 Barang Ini yang Boleh Dibawa ke Lokasi SKD CPNS 2021

- 30 Agustus 2021, 10:41 WIB
Ilustrasi SKD CPNS 2021.
Ilustrasi SKD CPNS 2021. /BKN.go.id/

6. Dilarang membawa buku/catatan lainnya, kalkulator, kamera, gawai, jam tangan dan senjata api/tajam kedalam ruangan.

7. Dilarang menggunakan komputer selain untuk tes CAT.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Lengkap SKD CPNS 2021 BUMN, Catat Baik-baik Ya

8. Tidak diperkenankan membawa barang-barang terlarang, handphone, jam tangan, dompet, balpoint, pensil, penghapus, ikat pinggang/sabuk, kunci, bross, peniti, jarum pentol (untuk jilbab), ikat rambut yang mengandung metal/besi, uang logam maupun kertas, cincin, kalung, gelang, barang logam lainnya dan barang-barang lainnya.

9. Tidak memakai sandal dan Tidak diperkenankan menggunakan celana berbahan jeans.

Untuk informasi lebih lengkap dan jelasakan, anda bisa mengecek secara berkala media sosial resmi BKN. ****

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x