6. Dilarang membawa buku/catatan lainnya, kalkulator, kamera, gawai, jam tangan dan senjata api/tajam kedalam ruangan.
7. Dilarang menggunakan komputer selain untuk tes CAT.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Lengkap SKD CPNS 2021 BUMN, Catat Baik-baik Ya
8. Tidak diperkenankan membawa barang-barang terlarang, handphone, jam tangan, dompet, balpoint, pensil, penghapus, ikat pinggang/sabuk, kunci, bross, peniti, jarum pentol (untuk jilbab), ikat rambut yang mengandung metal/besi, uang logam maupun kertas, cincin, kalung, gelang, barang logam lainnya dan barang-barang lainnya.
9. Tidak memakai sandal dan Tidak diperkenankan menggunakan celana berbahan jeans.
Untuk informasi lebih lengkap dan jelasakan, anda bisa mengecek secara berkala media sosial resmi BKN. ****