Catat, Hanya 6 Barang Ini yang Boleh Dibawa ke Lokasi SKD CPNS 2021

- 30 Agustus 2021, 10:41 WIB
Ilustrasi SKD CPNS 2021.
Ilustrasi SKD CPNS 2021. /BKN.go.id/

SERANG NEWS – Pelaksanan ujian Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) akan segera dilaksanakan pada 2 September 2021.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa jadwal seleksi ujian SKD CPNS dan PPPK 2021 diundur menjadi 2 September 2021 yang semula dijadwalkan pada 25 Agustus 2021.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui konferensi pers virtual BKN di Youtube Resmi pada Rabu 25 Agustus 2021 yang lalu.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SKD Kementan CPNS 2021, Download PDF di Link Ini

BKN juga mengumumkan sejumlah syarat terkait saat ujian SKD CPNS 2021 pada 2 September mendatang.

Syarat perserta CPNS 2021 dan PPPK 2021 saat pelaksanan ujian SKD khusus peserta yang domisili atau mengikuti ujian di wilayah Jawa, Bali dan Madura harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Dilansir dari BKN, sesuai arahan satgas Covid-19 BKN merincikkan sejumlah syarat Tes Kompetensi CPNS dan PPPK 2021 untuk mengikuti ujian SKD sebagai berikut:

Baca Juga: Download File Jadwal, Waktu dan Lokasi Tes SKD CPNS 2021 Pemprov DKI Jakarta, Cek di Sini Lengkap

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

Baca Juga: Ada Rapid Antigen Gratis, Download File Jadwal dan Titik Lokasi SKD CPNS 2021 Pemkot Batam

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama. 

Adapun benda atau barang yang harus dibawa dan para peserta CPNS 2021 perlu ketahui di antaranya:

Baca Juga: Link Download PDF Jadwal dan Lokasi SKD BIG Badan Informasi Geospasial CPNS 2021

1. KTP/Suket Pengganti/KK.

2. Kartu Deklarasi Sehat yang diisi dan dicetak maks H-1.

3. Hand Sanitizer.

4. Masker (double masker) masker kain di bagian luar.

5. Hasil swab PCR atau Tes Antigen.

6. Sertifikat Vaksin (bagi peserta dari wilayah JAMALI).

Larangan selama pelaksanaan ujian SKD CPNS dan PPPK 2021 berlangsung, simak dibawah ini :

1. Dilarang bertanya/berbicara dengan peserta selama seleksi berlangsung

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Lengkap SKD CPNS 2021 BUMN, Catat Baik-baik Ya

2. Dilarang menerima/memberikan sesuatu pada peserta lain tanpa seizin panitia.

3. Dilarang keluar ruangan seleksi tanpa seizin panitia

4. Dilarang membawa makan/minum kedalam ruangan

5. Dilarang merokok didalam ruangan seleksi

6. Dilarang membawa buku/catatan lainnya, kalkulator, kamera, gawai, jam tangan dan senjata api/tajam kedalam ruangan.

7. Dilarang menggunakan komputer selain untuk tes CAT.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Lengkap SKD CPNS 2021 BUMN, Catat Baik-baik Ya

8. Tidak diperkenankan membawa barang-barang terlarang, handphone, jam tangan, dompet, balpoint, pensil, penghapus, ikat pinggang/sabuk, kunci, bross, peniti, jarum pentol (untuk jilbab), ikat rambut yang mengandung metal/besi, uang logam maupun kertas, cincin, kalung, gelang, barang logam lainnya dan barang-barang lainnya.

9. Tidak memakai sandal dan Tidak diperkenankan menggunakan celana berbahan jeans.

Untuk informasi lebih lengkap dan jelasakan, anda bisa mengecek secara berkala media sosial resmi BKN. ****

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah