Catat, Hanya 6 Barang Ini yang Boleh Dibawa ke Lokasi SKD CPNS 2021

- 30 Agustus 2021, 10:41 WIB
Ilustrasi SKD CPNS 2021.
Ilustrasi SKD CPNS 2021. /BKN.go.id/

SERANG NEWS – Pelaksanan ujian Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) akan segera dilaksanakan pada 2 September 2021.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa jadwal seleksi ujian SKD CPNS dan PPPK 2021 diundur menjadi 2 September 2021 yang semula dijadwalkan pada 25 Agustus 2021.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui konferensi pers virtual BKN di Youtube Resmi pada Rabu 25 Agustus 2021 yang lalu.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SKD Kementan CPNS 2021, Download PDF di Link Ini

BKN juga mengumumkan sejumlah syarat terkait saat ujian SKD CPNS 2021 pada 2 September mendatang.

Syarat perserta CPNS 2021 dan PPPK 2021 saat pelaksanan ujian SKD khusus peserta yang domisili atau mengikuti ujian di wilayah Jawa, Bali dan Madura harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Dilansir dari BKN, sesuai arahan satgas Covid-19 BKN merincikkan sejumlah syarat Tes Kompetensi CPNS dan PPPK 2021 untuk mengikuti ujian SKD sebagai berikut:

Baca Juga: Download File Jadwal, Waktu dan Lokasi Tes SKD CPNS 2021 Pemprov DKI Jakarta, Cek di Sini Lengkap

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x