Perhatikan Baik-baik Aturan Ini, Jika Dilanggar? Jangan Harap Bisa Lolos Jadi CPNS

- 23 Agustus 2021, 16:48 WIB
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021.
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021. /Instagram @cpnsindonesia. /

SERANG NEWS – Pelaksananaan ujian Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) akan segera dimulai pada awal September 2021.

Semula jadwal pelaksanan ujian SKD CPNS 2021 dan PPPK 2021 dijadwalkan pada 25 Agustus 2021 sampai 4 Oktober 2021.

Baru-baru ini kabar terbaru mencuat bahwa jadwal pelaksanaan ujian SKD CPNS dan PPPK 2021 mundur menjadi 2 September 2021.

Terkait informasi pengumuman surat edaran akan diinformasikan lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: BKN Bocorkan Jadwal Ujian SKD CPNS dan PPPK 2021, Simak Penjelasannya di Sini

Selain itu, sejumlah persyaratan terbaru saat berlangsungnya pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021 juga dibocorkan.

Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan pelaksanaan ujian SKD mengikuti anjuran prosedur kesehatan (Prokes) satgas Covid-19.

Hal tersebut dia ungkapkan dalam status twitternya yang dikutip SerangNews.com pada hari ini Senin, 23 Agustus 2021.

Mohammad Ridwan menjelaskan 3 ketentuan persyaratan sesuai arahan satgas Covid-19 untuk mengikuti ujian SKD CPNS 2021 dan PPPK 2021 sebagai berikut : 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x