Alokasi Bantuan Bansos BLT PKH untuk Siswa SD, SMP, dan SMA:
1. Siswa SD mendapat BLT PKH sebanyak Rp 900 ribu per tahun
2. Siswa SMP mendapat BLT PKH sebanyak Rp 1,5 juta per tahun
3. Siswa SMA mendapat BLT PKH sebanyak Rp 2 juta per tahun
Di samping itu, bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang ingin mendapatkan bantuan BLT PKH untuk siswa SD, SMP, dan SMA, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Berikut persyaratannya:
Persyaratan Penerima Bantuan Bansos PKH untuk Siswa SD, SMP, dan SMA:
1. Calon penerima merupakan siswa sekolah SD, SMP, dan SMA, serta memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).
2. Calon penerima harus terdaftar di lembaga pendidikan formal serta non formal berdasarkan jenjang pendidikan.
3. Calon penerima atau siswa harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan.