SERANG NEWS – Hingga Desember 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) akan terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
Kabarnya, akan selalu ada kesempatan bagi calon penerima baru untuk menerima bantuan sosial PKH, BST, dan BPNT, karena data terus diperbaharui.
Menteri Sosial Tri Rismaharini juga menegaskan, ia akan segera mengusulkan penambahan kuota penerima bantuan sosial jika masih ada yang membutuhkan.
Bantuan sosial yang dikeluarkan oleh Kemensos itu disalurkan melalu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Ada Situs Mengatasnamakan Kemensos, Cek Bansos Hanya di cekbansos.kemensos.go id
DTKS sendiri meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri di DTKS Kemensos, silakan simak syarat dan tata cara pendaftarannya sebagai berikut.