Cara mencairkan bansos BST Rp 600 ribu Kemensos
Penerima BST Rp 600 ribu diharuskan membawa KTP dan KK pribadi.
Kemudian siapkan surat undangan dapat BST Rp 600 ribu yang diperoleh dari ketua RT setempat dan di bawa saat proses pencairan.
Masyarakat berhak mencairkan BST Rp 600 ribu dengan menunujukkan KTP, KK dan surat keterangan dari ketua RT setempat.
Kemudian petugas akan melakukan scranning pada kode barcode di surat undangan tersebut.
Baca Juga: Bantu Warga di Masa PPKM, ACT Bersama ACB dan Flowsalon Bagikan Bansos Beras Gratis
Sebagai bukti kemudian petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima dana bansos Rp 600 ribu lengkap bersama dengan dokumen lainnya.
Kemudian dana akan langsung diberika kepada penerima tanpa dipotong biaya apapun, alias gratis. ***