Meski begitu, tidak ada salahnya apabila Anda mulai menyiapkan sejumlah dokumen penting yang menjadi syarat lolos atau tidaknya sebagai penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: 15 Link Twibbon 1 Muharam 1443 Hijriah, Bingkai Ucapan Tahun Baru Islam 2021
Nantinya, jika dinyatakan lolos dan terpilih sebagai penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang ke 18, akan dapat bantuan sebesar Rp 3,55 juta.
Rincian dari bantuan Kartu Prakerja gelombang ke 18 yakni Rp2,4 juta, uang pelatihan sebesar Rp1 juta, serta uang survei sebesar Rp150.000.
Adapun agar bisa dapat bantuan Kartu Prakerja gelombang 18 yakni dengan cara mendaftar dan melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas;
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
Baca Juga: Bukan Lionel Messi, Pep Guardiola Lebih Fokus 2 Pemain Ini untuk Pertajam Lini Serang Man City
Anda bisa melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK anda.
Sedangkan, bagi yang telah mendaftar program Kartu Prakerja bisa lakukan update akun data diri anda terlebih dahulu.
Berikut cara mendaftar akun atau update akun Kartu Prakerja gelombang 18:
Daftar akun Kartu Prakerja: