Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17? Simak Cara Cek Penerima Insentif Prakerja 3,55 Juta di prakerja.go.id

- 7 Juni 2021, 13:20 WIB
Kartu Prakerja gelombang 17 segera ditutup malam ini
Kartu Prakerja gelombang 17 segera ditutup malam ini /Tangkap layar

 

SERANG NEWS – Program Kartu Prakerja resmi dibuka pada Sabtu, 5 Juni 2021 pukul 12.00 WIB dan akan berakhir pada hari ini, Senin 7 Juni 2021.

Program Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka untuk 44.000 peserta yang bisa mengajukan pendaftaran melalui situs www.prakerja.go.id. Melalui link tersebut, Anda bisa mengajukan bantuan melalui program semi Bansos tunai. Yang berbeda, penerima Kartu Prakerja diwajibkan mengikuti serangkaian pelatihan secara online.

Kuota 44.000 ribu yang akan menerima insentif sebesar Rp 3,55 juta melalui Program Kartu Prakerja gelombang 17 diambil dari data pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 16.

Pengumuman Kartu Prakerja gelombang 17 disampaikan melalui SMS atau bisa mengakses situs www.prakerja.go.id dengan KTP secara gratis.

Baca Juga: Asyik! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 Bisa dapat Rp 13,55 Juta, Berikut Caranya di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Sudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17? Begini Caranya

Berikut ini cara untuk melihat hasil pengumuman kelulusan kartu Prakerja Gelombang 17 :

  • Login ke Dashboard Prakerja dengan memasukkan email dan password.
  • Setelah itu muncul "Yay! Pendaftaranmu Sedang Kami Evaluasi" pada dashboard Kartu Prakerja. Dengan demikian, data registrasi Anda telah masuk dan tengah diolah oleh manajemen Kartu Prakerja.
  • Peserta yang bisa lolos akan mendapatkan SMS ke nomor HP yang telah didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
  • Bila gagal, bakal ada pemberitahuan "Kamu Belum Sukses" pada dashboard Prakerja Anda.
  • Dana Prakerja bisa dicairkan melalui rekening pribadi.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Resmi Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id Untuk Mencairkan Insentif Rp 3,55 Juta

Program Kartu Prakerja disalurkan bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Mereka terdampak karena penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x