Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Menukar Voucher Pelatihan

- 6 Agustus 2021, 13:55 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka
Program Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka /Tangkap layar/Instagram @prakerja.go.id

SERANG NEWS - Program kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka dalam waktu dekat ini.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya.

Program Kartu Prakerja ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: 5 Golongan Ini Berhak Menerima BPUM UMKM di Bulan Agustus, Cek Penerima di eform.bri.co.id

Syarat mendaftar Program Kartu Prakerja adalah:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x