Usai pemeriksaan, Heryanty Akidi Tio dan Prof Hadi Darmawan diperbolehkan pulang dengan status sebagai saksi.
Pemeriksaa kembali juga sudah direncanakan kepolisian pada Selasa 3 Agustus 2021 kemarin.
Baca Juga: Heboh Sumbangan 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Netizen Ingatkan Uang Rp11 Triliun di Kantong Jokowi
Namun Heryanty Akidi Tio dikabarkan sakit, sehingga pemeriksaan lanjutan terhadap Heryanty harus ditunda.
Kasus donasi Heryanty Akidi Tio sebesar Rp2 triliun untuk penanganan pendemi Covid-19 di Sumatera Selatan telah membuat heboh publik dan media sosial.
Pasalnya donasi tersebut diduga fiktif, hingga beberapa latarbelakang keluarga Heryanty Akidi Tio yang dinilai publik tak masuk akal.
Sejumlah pejabat negara dan tokoh politik juga diketahui ikut komentari terkait donasi Rp2 triliun yang diberikan Heryanty Akidi Tio melalui Polda Sumsel belum lama ini.***