Dikutip dari Antara, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap Heriyati yang salah seorang anak pemberi sumbangan atas nama Akidi Tio pada Senin 2 Agustus 2021.
Penangkapan itu diduga karena bantuan dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan diduga bohong. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa polisi.***