Baca Juga: Malaysia Catatkan 100 Kematian Harian Akibat Covid-19 Selama Dua Hari Berturut-turut
Terpisah, Ketua Polisi Ibukota Kuala Lumpur, Chief Azmi Abu Kassim mengatakan, para pengunjuk rasa melanggar protokol kesehatan.
Mereka yang menciptakan kerumunan, akan di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Di bawah ketentuan pengetatan ketat sosial atau 'Movement Control Order' aktivitas masyarakat yang menyebabkan kerumunan di larang dengan ketat, termasuk kegiatan sosial atau olahraga," kata Kepala Polisi bagian distrik Dang Wangi, Mohammad Zainal Abdullan dikutip SerangNews.com, Sabtu 31 Juli 2021.
Sementara kabar kurang sedap diketahui terjadi antara Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dengan Raja Malaysia, Sultan Abdullah.
Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Melonjak, Malaysia Lockdown Total Mulai 1 Juni 2021
Kabar kurang sedap itu lantaran ketidaksepahaman terkait dengan penarikan rem darurat yang dilakukan sepihak tanpa berkoordinasi dengan sang raja.
Hal ini juga membuat rakyat Malaysia semakin murka, dan meminta PM Malaysia Muhyiddin Yassin segera mengundurkan diri.
Aksi unjuk rasa ratusan rakyat Malaysia ini diketahui merupakan akumulasi dari keadaan pandemi Covid-19 di Malaysia yang berkepanjangan dengan aturan lockdown.***