Login corona.jakarta.go.id, Cek Penerima Bantuan Beras Pemprov DKI Jakarta yang Disalurkan Mulai Hari Ini

- 29 Juli 2021, 19:32 WIB
Bantuan beras Pemprov DKI Jakarta
Bantuan beras Pemprov DKI Jakarta /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan beras 10 kilogram bagi KPM BST mulai hari ini Kamis 29 Juli -17 Agustus 2021.

Bantuan beras 10 kilogram bagi KPM BST itu bersumber dari APBD DKI Jakarta, berbeda dengan bantuan beras Kemensos yang bersumber dari APBN.

"Untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali mendistribusikan Bantuan Sosial Non Tunai (BST) dalam bentuk beras," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta pada Kamis 29 Juli 2021.

Baca Juga: Kemensos Percepat Penyaluran Bansos BST, PKH dan BPNT di Masa PPKM Level 4, Cek Penerima di Sini

Penerima bantuan beras 10 kilogram itu merupakan KPM BST tahap 5 dan 6 yang berjumlah 1.007.379 KK. Namun, tidak semua mendapatkannya.

"Yang disalurkan bantuan sebanyak 907.616 KK, sisanya sebanyak 99.763 KK sedang dilakukan pemadaman data," ucapnya.

Beras yang disalurkan sebanyak 10 kilogram beras premium untuk masing-masing KK. Beras akan disalurkan melalui penyedia BUMD Pemprov DKI Jakarta hingga tingkat RW.

Baca Juga: Sudah Masuk Minggu Ketiga, BST Rp600 Ribu DKI Jakarta Cair, Cek di corona.jakarta.go.id

Selanjutnya, perangkat RW dan RT menyalurkan bantuan beras itu kepada masyarakat.

Berikut cara cek penerima bantuan beras 10 Kilogram DKI Jakarta:

1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/informasi-bantuan-sosial;

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia;

3. Kemudian klik "Cari";

Baca Juga: Pekan Terakhir Bulan Juli, BPUM Rp1,2 Juta Cair? Cek Nama Penerima di Sini

Sebelum hari penyaluran, perangkat RW dan RT sudah diinformasikan daftar nama KPM penerima bantuan beras 10 kilogram.

Sehingga, jika ada KPM penerima bantuan beras 10 kilogram yang berpindah alamat. Perangkat RW dan RT bisa menghubunginya.

Jika KPM sudah pindah dan sulit dihubungi. Maka perangkat RW dan RT bisa mengembalikan beras kepada PD Pasar Jaya atau PT Food Station Tjipinang Jaya ketika penyaluran.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x