Pelaku Pembunuhan Sadis di Pandeglang Terancam Hukuman Mati, Ini Motifnya

- 28 Juli 2021, 22:59 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Pelaku Pembunuhan Sadis di Pandeglang Terancam Hukuman Mati, Ini Motifnya.
Ilustrasi pembunuhan. Pelaku Pembunuhan Sadis di Pandeglang Terancam Hukuman Mati, Ini Motifnya. /Pixabay/PublicDomainPictures

Selain itu, disampaikan Fajar, pelaku juga kesal terhadap korban yang menggunakan listrik milik pelaku, namun tidak pernah dibayar sesuai pemakaian oleh korban.

Baca Juga: Al Temukan Flashdisk Alat Bukti Pembunuhan Roy, Elsa Terancam Mulai Panik, Sinopis Ikatan Cinta Senin 28 Juni

"Jadi pelaku melakukan tindakan tersebut didasari dendam lama kepada orang tua korban yang dilampiaskan ke si korban," ujarnya.

Selain itu ada beberapa kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

Diantaranya masalah listrik, jadi korban pake listrik milik si pelaku tapi dibayarnya tidak sesuai pemakaian.

"Jadi si pelaku merasa diremehkan oleh korban," terangnya.

Saat ini, Kalil pun harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Pandeglang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dirinya dijerat pasal 337 KUHP jo 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman bagi si pelaku, hukuman mati," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x