Beredar Adanya Kartel Kremasi Peras Korban Covid-19 hingga Rp80 Juta, Begini Kata Polisi

- 28 Juli 2021, 15:11 WIB
Barang bukti berupa kuitansi pembiayaan kremasi jenazah Covid-19/
Barang bukti berupa kuitansi pembiayaan kremasi jenazah Covid-19/ /PMJNews

SERANG NEWS - Baru-baru ini beredar sebuah dugaan adanya kartel kremasi yang memeras korban Covid-19 hingga Rp80 juta.

Dugaan adanya kartel kremasi itu awalnya beredar via WhatsApp dengan judul 'Diperas Kartel Kremasi'.

Korban yang diketahui bernama Martin menelaskan dirinya diminta bayaran Rp48,8 juta untuk biaya kremasi mendiang ibunya yang meninggal karena Covid-19 di Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Tolak PPKM Level 4 Puspemkot Tangsel Memanas, Massa Aksi HMI Bentrok dengan Polisi

Karena di Karawang penuh, ia disarankan ke tempat kremasi di Cirebon dengan biaya tambahan menjadi Rp65 juta.

Martin pun membeberkan bukti nota atas nama Yayasan Rumah Duka Abadi dengan biaya tambahan seperti peti jenazah Rp25 juta, transportasi Rp7,5 juta, biaya kremasi Rp45 juta dan pemulasaran Rp2,5 juta. Sehingga total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp80 juta.

Polres Metro Jakarta Barat langsung menelusuri dugaan adanya kartel kremasi itu. Namun, hingga saat ini belum ada bukti kuat terkait dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Bacok Korban Hingga Tewas di Denpasar, 6 Orang Jadi Tersangka

Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy mengatakan, sudah ada 10 orang yang diperiksa dari tempat rumah duka dan krematorium. Termasuk Martin sebagai korban.


"Sudah 10 orang yang diambil keterangan, untuk sementara kita belum menemukan adanya suatu kartel," kata Avrilendy dikutip dari PMJNews pada Rabu 28 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x