SERANG NEWS - Polresta Denpasar telah menetapkan 6 orang tersangka kelompok debt colector yang diduga melakukan pengeroyokan dan pembacokan kepada anggota ormas, Gede Budiarsana alias GB hingga tewas bersimbah darah pada Jumat 23 Juli 2021 lalu.
Polisi pun berhasil mengungkap motif pelaku mengeroyok dan membacok korban hingga tewas, karena masalah pembayaran kredit motor yang macet.
"Ya dari 6 orang tersangka itu, dua di antaranya orang Bali," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu 24 Juli 2021 kepada wartawan.
Baca Juga: Denpasar Mencekam, 1 Anggota Ormas Bersimbah Darah Tewas Dibacok, Diduga Pelakunya Mata Elang
Dijelaskan Jansen menjelaskan, saat kejadian pihak leasing meminta penagih utang (debt collector) atau mata elang untuk menarik motor yang belum membayar angsuran.
"Motifnya murni kasus finance antara kreditur dan debitur. Ada kemacetan pembayaran angsuran, kemudian pihak finance menyuruh oknum (mata elang) tertentu untuk menarik," jelas Jansen.
Sementara ditambahkan Jansen, dari 6 orang tersangka pengeroyok korban, 5 pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi. Sedangkan 1 orang yang ditangkap langsung oleh polisi.
Polisi menduga, pelaku yang ditangkap langsung inilah yang diduga membacok korban GB dengan parang hingga tewas bersimbah darah di jalan.