Login Pakai KTP, Berikut Link Download Sertifikat Vaksin Covid-19

- 24 Juli 2021, 09:32 WIB
Ilustrasi sertifikat vaksin COVID-19 pedulilindungi.id. Download sertifikat vaksin dari Pedulilindungi.id dengan mudah, yang bisa menjadi bagian dari syarat bepergian dan diperlihatkan di pos.
Ilustrasi sertifikat vaksin COVID-19 pedulilindungi.id. Download sertifikat vaksin dari Pedulilindungi.id dengan mudah, yang bisa menjadi bagian dari syarat bepergian dan diperlihatkan di pos. /Contoh hasil unduh sertifikat vaksin pedulilindungi.id./

SERANG NEWS - Masyarakat yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 di tahap kesatu atau tahap kedua akan mendapat sertifikat vaksin.

Sertifikat vaksin Covid-19 ini cukup penting terlebih jika anda ingin melakukan perjalanan jarak jauh di masa PPKM
level 3 dan 4 saat ini.

Sertifikat vaksin Covid-19 bisa diperoleh melalui dua alur yakni SMS atau login langsung ke link pedulilindungi.id.

Baca Juga: Presiden Jokowi Mencari Obat Covid-19 di Apotek, Alasannya?

Jika melalui SMS, anda akan menerima pesan dari nomor 1199 yang berisi data nama lengkap, NIK, dan tautan mendownload sertifikat vaksin.

Namun, jika tidak mendapat SMS, anda bisa melakukan login manual ke link pedulilindungi.id.

Login melalui link tersebut hanya perlu mencantumkan NIK dari E-KTP anda.

Baca Juga: CEK FAKTA: Video Ustadz Yusuf Mansur Meninggal Dunia Karena Sakit Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya

Anda bisa mendownload sertifikat vaksinasi Covid-19 dari link pedulilindungi.id dengan mengikuti petunjuk tulisan website yang berada di paling atas.

Tulisan tersebut yakni 'Sudah melakukan vaksinasi Covid-19? Cek sertifikat Anda di sini'.

Berikut ini cara untuk lihat dan download sertifikat vaksin di link pedulilindungi dengan NIK eKTP tanpa SMS:

Baca Juga: Login eform.bri.co.id, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta yang Cair Akhir Bulan Ini

1. Buka link https://pedulilindungi.id

2. Klik tombol 'Login/Register' di pojok kanan atas laman tersebut

3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)

4. Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan

5. Masukkan kode OTP untuk verifikasi

6. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan

Baca Juga: Program Vaksin Booster untuk Tenaga Kesehatan Dimulai, Target 1,4 Juta Nakes di Indonesia

7. Setelah login, klik dashboard akun lalu pilih menu 'Sertifikat Vaksin'

8. Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua

9. Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi

10. Akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin ***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: pedulilindungi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x