Presiden Jokowi Guyur Bansos Rp55,21 Triliun, Ini Daftar Bantuan Tunai Cair Juli 2021 Saat PPKM Darurat

- 21 Juli 2021, 14:06 WIB
Segera login di cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek BST,  Jokowi anggaran Rp55 Triliun cair di Bulan Juli 2021
Segera login di cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek BST, Jokowi anggaran Rp55 Triliun cair di Bulan Juli 2021 /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/

SERANG NEWS -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Presiden Jokowi pun mengumumkan bantuan sosial tunai yang akan disalurkan usai kebijakan PPKM darurat diperpanjang karena dampak pandemi Covid-19.

Paket bantuan sosial tunai dan bantuan subsidi gaji diumumkan berbarengan dengan perpanjangan PPKM darurat untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Presiden Jokowi mengalokasikan tambahan anggaran bansos sebesar Rp55,21 triliun yang cair melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Kemensos akan ditugasi untuk menyalurkan bantuan tunai bansos BST Kemensos, Program Keluarga Harapan dan Kartu sembak.

Sementara Kemenkop UKM akan kembali menyalurkan BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui BRI, BNI dan PNM Mekar.

Baca Juga: Banpres BPUM Cair Rp 1,2 Juta Periode Juli 2021, Syarat Agar Jadi Prioritas Penerima BLT UMKM Tahap 3

Banpres BPUM Cair Juli 2021.

Kabar baiknya bagi pelaku UMKM yang usahanya terdampak Covid-19 karena pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta pada Juli sampai September.

Target ada 3 juta UMKM yang akan menerima dana Banpres BPUM.

Bantuan ini disalurkan untuk tahap 2 atau tahap 3 versi masyarakat.

BLT UMKM juga dikenal dengan BLT UMKM PNM Mekar.

Dana Banpres BPUM disalurkan melalui bank BRI dan BNI.

Seperti yang baru saja diliris sebagai penerima Banpres BPUM.

Baca Juga: PPKM Darurat, Polri Salurkan 475.420 Paket Sembako dan 2,4 Juta Kilogram Beras

Berikut cara cek penerima BLT UMKM secara online dengan memakain KTP dan KK.

  • Buka link eform.bri.co.id dan id.
  • Masukkan nomor KTP
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Link eform.bri.co.id akan melakukan proses pencarian.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Tunai BST Kemensos Rp 600 Ribu Periode Juli 2021, Simak Kriteria Terbarunya

Jika muncul latar berwarna hijau maka pelaku Usaha Mikro dinyatakan lolos jadi penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta.

Selanjutnya dapat melakukan pencairan BPUM ke bank BRI dengan membawa berkas seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan mengisi SPTJM.

Dana bantuan Rp1,2 juta siap cair ke rekening BRI milik pelaku usaha mikro yang berhak jadi penerima BPUM tersebut.

Sementara itu, alokasi dana bantuan Rp1,2 juta yang siap cair mulai Juli 2021 hingga September mendatang yaitu sejumlah Rp3,6 triliun yang diberikan kepada 3 juta pelaku Usaha Mikro yang masuk dalam daftar penerima BPUM.

Baca Juga: Update Profil, Organisasi Henry Soetio Pengusaha Batubara Meninggal Dunia, Aktor Raffi Ahmad Berduka

Bansos Tunai Kemensos

Kementerian Sosial (Kemensos) juga ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk menyalurkan bantuan sosial tunai BST Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako.

Bantuan sosial tersebut disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial.

Dengan akses ke laman cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dengan mudah mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

Berikut cara cek penerima bansos tunai Kemensos periode Juli 2021.

  • Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Setelah, itu masukkan kode pada kolom dan KLIK CARI.

Baca Juga: PPKM Darurat, Polri Salurkan 475.420 Paket Sembako dan 2,4 Juta Kilogram Beras

Setelah semua selesai, akan muncul hasil pencarian data dan informasi penerima bantuan dan alamat tempat tinggal penerima bansos.

Sebelum ada PPKM darurat, Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan dengan total anggaran sebesar Rp 110 triliun yang disalurkan oleh BRI, BNI, Mandiri dan BTN melalui program  sosial BST, PKH dan BPNT. ***

 

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x