Baca Juga: Jokowi Perpanjang PPKM Darurat sampai Akhir Juli 2021, Sholat Idul Adha Tidak Boleh di Masjid
Masyarakat hanya bisa mengisi oksigen ke dalam tabung berukuruan 1M sebanyak dua kali.
Jika telah melakukan pendaftaran, masyarakat bisa datang sesuai jadwal yang telah ditentukan denga membawa bukti pendaftaran dari website, hasil tes swab/ PCR dan tabung oksigen berukuran 1M.
Baca Juga: PPKM Darurat, Menag: Takbiran dan Shalat Idul Adha di Rumah Masing-masing
Adapun kuota harian untuk pengisian tabung oksigen tersebut maksimal 500M.
“Bismillah, Jatim bisa keluar dari pandemi Covid-19 ini,” ujar Khofifah.***