a. Mengevaluasi strategi kebijakan dan koordinasi antar lembaga.
b. Sosialisasi dan edukasi semasif-masifnya tentang penanganan bagi yang terpapar Covid-19 dan pola hidup sehat untuk melawan Covid-19.
c. Menggali ide dan terobosan dalam membuah kebijakan yang tidak melulu dan tidak hanya bersifat aturan, tetapi juga bersifat solutif bagi masyarakat yang terkena imbas ditetapkannya aturan itu.
d. Mendorong pemerintah bukan hanya mengidentifikasi mereka yang terpapar Covid-19, tetapi juga mengidentifikasi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi dengan alat ukur yang tepat.
Surat terbuka tersebut ditandatangani Didi Riyadi di Jakarta pada 14 Juli 2021.***