Didi Riyadi Tulis Surat Terbuka kepada Presiden Jokowi, Ini Alasannya Tolak Perpanjangan PPKM Darurat

- 15 Juli 2021, 20:15 WIB
Didi Riyadi buat surat terbuka untuk Presiden Jokowi terkait PPKM Darurat.
Didi Riyadi buat surat terbuka untuk Presiden Jokowi terkait PPKM Darurat. /Kolase Instagram.com/@didiriyadi_official dan @jokowi/

SERANG NEWS – Artis Didi Riyadi menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi atau Joko Widodo.

Dalam surat terbukanya kepada Jokowi, Didi Riyadi menulis aspirasinya yang menolak perpanjangan PPKM Darurat Jawa dan Bali.

Menurutnya, pemberlakukan PPKM Darurat tidak cukup berhasil meredam persebaran Covid-19 dan justru membuat masyarakat tidak bisa bekerja dan menafkahi keluarga.

Didi Riyadi cukup panjang dalam menulis surat terbukanya kepada orang nomor satu di Republik Indonesia.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat Lampoi India, Epidemiolog: Indonesia Epicentrum Baru Corona Dunia

Ada beberapa alasan yang diutarakan Didi kenapa dia menulis surat terbuka dan menolak perpanjangan PPKM Darurat.

"Simpel saja Pak, sudah pasti banyak yang kena imbasnya terlebih lagi soal perut, banyak yang tidak bisa kerja, tidak bisa menafkahi keluarganya," tulis Didi dalam surat terbuka yang dipublisnya melalui akun Instagram @didiriyadi_official yang dikutip SerangNews.com, Kamis 16 Juli 2021.

Atas alasan ini, Didi menyebut dua fakta. Pertama, sejak awal pandemi sampai sekarang banyak usaha yang gulung tikar, karyawan di-PKH-kan, seniman dan musisi tidak lagi bisa manggung.

Kedua, ternyata PSBB, PPKM atau pun hal sejanis tidak juga mampu meredam penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Beredar Video PPKM Darurat Jadi Ajang Pungli, Tanpa Tes Covid-19 Bisa Masuk Merak Asal Bayar Rp 100 Ribu

"Perpanjangan PPKM Darurat tidak akan bisa selesaikan wabah, pilihannya seperti buah simalakama, mati karena wabah atau mati karena kelaparan," tulisnya.

Ia kemudian menyampaikan beberapa usulan kepada Jokowi dan seluruh jajarannya.

Berikut usulan Didi Riyadi yang disampaikan pada surat terbukanya:

1. Lockdown atau karantina atau PPKM ataupun namanya bisa diupayakan versi yang lebih ramah, yang berpihak pada masyarakat menengah ke bawah. Faktanya:

a. Banyak orang seperti buruh harian atau leapsan yang hanya digaji kalau dia kerja terlepas pekerjaannya tidak kritikal dan tidak esensial bagi negera, tapi kritikal dan esesnsial bagi keluarganya.

b. Mereka yang mendapatkan nafkah dari untuk hasil dagangannya.

Baca Juga: Update Corona Indonesia per Kamis 15 Juli 2021, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 56.756

c. Mereka yang punya gaji monthly payroll yang jelas mungkin tidak merasakan imbasnya, tetapi bagaimana dengan rakyat yang tidak punya bulanan sesuai denga data BPS terkini.

2. Jika hasil PPKM Darurat Jawa dan Bali 3 s/d 20 Juli 2021 tidak berdampak signifikan dan berkorelasi dengan penurun kasus Covid-19, maka mohon pertimbangkan:

a. Mengevaluasi strategi kebijakan dan koordinasi antar lembaga.

b. Sosialisasi dan edukasi semasif-masifnya tentang penanganan bagi yang terpapar Covid-19 dan pola hidup sehat untuk melawan Covid-19.

Baca Juga: Begini Kronologi Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa yang Bentak Ibu Hamil dan Tampar Suami saat Razia PPKM Darurat

c. Menggali ide dan terobosan dalam membuah kebijakan yang tidak melulu dan tidak hanya bersifat aturan, tetapi juga bersifat solutif bagi masyarakat yang terkena imbas ditetapkannya aturan itu.

d. Mendorong pemerintah bukan hanya mengidentifikasi mereka yang terpapar Covid-19, tetapi juga mengidentifikasi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi dengan alat ukur yang tepat.

Surat terbuka tersebut ditandatangani Didi Riyadi di Jakarta pada 14 Juli 2021.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah