SERANG NEWS – Badan Kepegawain Negara (BKN) memberikan akses link cepat bagi pelamar seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 melalui Helpdesk BKN.
Helpdesk BKN ini untuk membantu mengatasi masalah kendala NIK dan Nomor KK tidak sesuai atau terdaftar sebagai PNS aktif padahal bukan PNS, dan lainnya.
Diketahui, pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan PPPK dibuka sejak 30 Juni 2021 sampai 21 Juli 2021. Pendaftaran dilakukan secara online dengan login melalui portal SSCASN BKN.
Apabila pelamar mengalami kendala atau masalah selama proses pendaftaran BKN telah menyediakan link menu helpdesk. Fitur ini dapat digunakan untuk mencari solusi atas permasalahan dan kendala saat proses pendaftaran berlangsung.
Baca Juga: Lolos Seleksi CPNS 2021, Ini Besaran Gaji Pokok PNS Golongan I sampai IV serta Gaji PPPK
“Saat ini terdapat menu baru di Helpdesk SSCASN yang semoga makin memudahkan kalian mengatasi persoalan yang kalian temui dalam melakukan pendaftaran seleksi ASN 2021,” tulis BKN dikutip SerangNes.com melalui akun resmi Instagram BKN, Rabu 14 Juli 2021.
Menu tersebut sengaja dibuat BKN untuk membantu pelamar CPNS 2021 dan PPPK saat menginput data di SSCASN.
“Semoga menu baru ini bisa membantu memperlancar pendaftaran #SobatBKN semua ya. Semangat, Semangat, Semangat,” Lanjut keterangan postingan BKN.
Baca Juga: Update Pendaftar CPNS 2021 Terbanyak di 10 Kementerian per Selasa 13 Juli 2021 dari Data Terbaru BKN
Berikut ini langkah-langkah mengatasi masalah atau kendala selama proses seleksi CPNS 2021 dan PPPK melalui Helpdesk BKN :
Lupa Nomor1 THK II
Bagi pelamar eks-THK II, yang lupa nomor THK II silakan buka https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/lupa_nomor_thk_II
Nantinya, pelamar akan diminta memasukkan nama lengkap tanpa gelar, NIK, nomor KK, tempat dan tanggal lahir dan instansi saat pendataan THK II. Kemudian, menuliskan kronologinya, serta mengunggah file foto KTP dan file ijazah.
Tedaftar sebagai PNS aktif
Jika terdaftar sebagai PNS Aktif padahal sebenarnya tidak, dapat mengakses link : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/status_bukan_pns
Pelamar akan diminta memasukkan nama lengkap, NIK, nomor KK, tempat dan tanggal lahir, menuliskan kronologinya, serta mengunggah file foto KTP dan file ijazah.
Setelah semua data terisi dan file diunggah, masukkan kode captcha yang tertera dan klik Submit.
Baca Juga: Akses di Sini, Link Download Format Surat Lamaran CPNS 2021 dan PPPK di 4 Kementerian dan BIN
Masih terdaftar sebagai ASN
Bantuan bagi Pelamar yang sudah bukan ASN, tetapi masih terdaftar sebagai ASN, dapat melalui link: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/sudah_bukan_asn.
Pelamar akan diminta memasukkan nama lengkap, NIK, nomor KK, tempat dan tanggal lahir dan menuliskan kronologis dengan maksimal 500 karakter.
Pelamar juga perlu mengunggah surat pemberhentian, KTP, dan Ijazah dengan ukuran file maksimal 200 kb bertipe PDF atau jpg. Setelah semua data terisi dan file diunggah, masukkan kode captcha dan klik Submit.
Perbaikan Data Eks THK II
Apabila pelamar PPPK 2021 yang datanya terdeksi berbeda database, anda bisa mengajukan permohonan perbaikan data eks THK II melalui link : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/pengecekan_eks_thk_II
Pelamar diminta mengisi data diri berupa nama lengkap tanpa gelar, NIK, nomor KK, tanggal lahir, nomor kartu peserta THK-II, tempat lahir, dan kronologis.
Pelamar juga diminta mengunggah file scan KTP dan ijazah. Selain itu, unggah kartu peserta THK 2 yang sifatnya opsional. Setelah semua data terisi dan file diunggah, masukkan kode captcha dan klik Submit.***