SERANG NEWS - Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten mengau telah mengirimkan surat kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim pada tanggal 9 Juli 2021.
Surat tersebut berisi lima masukan penting yang dibuat oleh Fraksi PKS DPRD Banten untuk Wahidin Halim terkait penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Banten.
Namun hingga saat ini, Fraksi PKS DPRD Banten belum menerima respon dari orang nomor satu di Provinsi Banten tersebut.
“PKS secara resmi udah mengirm surat ke Gubernur Banten tangga 9 Juli 2021, namun sampai tanggal 13 ini belum ada tanggapan terkait denga 5 masukan dari kita,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juheni M Roos pada Rabu, 13 Juli 2021.
Ia mengatakan, pihaknya melihat gubernur di daerah-daerah lain, bekerja keras saat menangani pandemi Covid-19, namun hal itu tidak terjadi di Provinsi Banten.
Baca Juga: RS Penuh dan Tabung Oksigen Langka, PKS Nilai Gubernur Banten Tidak Bekerja Ekstra Tangani Covid-19
“Saya lihat di provinsi lain, gubernurnya gesit, kok di kita kaya ga ada gerakan,” kata Juheni didampingi Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi.
Sementara Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi menambahkan, dalam surat tersebut, pihaknya meminta Gubernur Banten untuk bertindak responsif dalam menangani Covid-19, sebab menurutnya, saat ini pandemi Covid-19 di Provinsi Banten kondisinya sudah luar biasa.