Lolos Seleksi CPNS 2021, Ini Besaran Gaji Pokok PNS Golongan I sampai IV serta Gaji PPPK

- 13 Juli 2021, 20:02 WIB
Lolos CPNS 2021 dan PPPK, Ini besaran gaji jadi PNS untuk golongan 1 sampai IV.
Lolos CPNS 2021 dan PPPK, Ini besaran gaji jadi PNS untuk golongan 1 sampai IV. /Tangkapan Layar: sscasn.bkn.go.id

- IVa: Pembina.

- IVb: Pembina Tingkat 1.

- IVc: Pembina Utama Muda.

- IVd: Pembina Utama Madya.

- IVe: Pembina Utama.

Sementara besaran gaji PPPK dikutip SerangNews.com dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Simak dibawah ini

Berikut Besaran Gaji PPPK

- Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah