Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima PKH dan Bansos Tunai BST Rp600 Hasil Pembaruan

- 13 Juli 2021, 13:19 WIB
Ilustrasi bansos dari Kemensos.
Ilustrasi bansos dari Kemensos. /ANTARA FOTO-Wahyu Putro A/.*/ANTARA FOTO-Wahyu Putro A

SERANG NEWS - Kemensos akan menyalurkan kembali bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan III dan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk bulan Mei dan Juni.

Bantuan PKH dan bansos tunai BST itu disalurkan menyusul diterapkannya PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021.

"Tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk tadi PKH (Program Keluarga Harapan) untuk dimajukan, triwulan III ini bisa dibayarkan di bulan Juli, sehingga bisa membantu masyarakat,” ujar Menkeu Sri Mulyani dikutip dari laman Setkab pada 5 Juli 2021.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BST Rp 300 Ribu Update Juli 2021, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Realisasi untuk PKH pada kuartal II adalah sebesar Rp13,96 triliun untuk 9,9 juta KPM, sementara alokasi anggaran untuk tahun 2021 adalah Rp28,31 triliun untuk 10 juta KPM.

"Kita berharap bisa tercapai target 10 juta (KPM), jadi masih ada 100 ribu (KPM) di sini target yang  bisa ditambahkan," ujarnya.

Kemudian, bansos tunai BST untuk 10 juta KPM selama dua bulan juga akan dibayarkan pada bulan Juli sekaligus Rp600 ribu.

Baca Juga: Kapan Bansos BST dan PKH Cair? Ini Penjelasan Mensos, Cek Data Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Realisasi anggaran hingga kuartal II adalah sebanyak Rp11,9 triliun untuk 10 juta KPM.

"Untuk Bansos Tunai akan dibayarkan dua bulan untuk 10 juta penerima, sehingga akan dibutuhkan Rp6,1 triliun," ujarnya.

Sementara itu, Mensos Tri Rismaharini mengatakan, bagi 10 juta penerima BST dan PKH akan ditambah dengan beras 10 kilogram.

"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg," kata Risma dikutip dari laman Kemensos pada Sabtu 10 Juli 2021.

Baca Juga: Login jpsbms.banyumaskab.go.id, Daftar Bantuan PPKM Darurat Warga Banyumas

Penyaluran bansos BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

"Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS," ucapnya.

Mensos mengatakan, pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

Baca Juga: BPUM Segera Dibayarkan Kepada 3 Juta Penerima, Begini Cara Cek Penerimanya

Untuk mengecek daftar nama penerima BST, PKH hasil pembaruan bisa ikuti langkah di bawah ini:

- Login ke website https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat di eKTP.

- Masukkan nama lengkap sesuai eKTP.

- Masukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode, apabila kode sulit diidentifikasi KPM dapat meminta kode verifikasi baru.l

- Klik tombol CARI

Apabila terjadi error segarkan halaman atau lakukan pengecekan secara ulang.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah