Mengerikan, Kasus Meninggal Dunia Covid-19 Mencapai 1.040 Orang, Positif Bertambah 34.379 Kasus

- 7 Juli 2021, 17:53 WIB
Ilustrasi Covid-19. Berikut ini merupakan data terbaru Covid-19 di Kabupaten Indramayu per hari ini Rabu, 7 Juli 2021, terdapat 99 kasus baru.
Ilustrasi Covid-19. Berikut ini merupakan data terbaru Covid-19 di Kabupaten Indramayu per hari ini Rabu, 7 Juli 2021, terdapat 99 kasus baru. /Pixabay/PIRO4D

SERANG NEWS - Kasus meninggal dunia karena Covid-19 di Indonesia mencapai angka 1.040 pada hari ini Rabu 7 Juli 2021.

Jumlah itu merupakan yang tertinggi dibanding hari-hari sebelumnya selama lonjakan Covid-19 terjadi.

Dengan tambahan kasus meninggal dunia mencapai 1.040 itu, saat ini total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 dari kasus pertama sebanyak 62.908 orang.

Baca Juga: Dijuluki The King of Silent, Wapres Maruf Amin Bahas Perbankan Syariah di Postingan Terakhirnya

Selain itu, jumlah pasien terkonfirmasi positif juga mengalami lonjakan signifikan yang mencapai 34.379 kasus.

Sehingga, jumlah keseluruhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hingga hari ini sebanyak 2.379.397 kasus.

Sementara, jumlah pasien sembuh harian sebanyak 14.835 kasus. Sehingga, total mencapai 1.973. 388 orang.

Baca Juga: BEM Unnes Anugerahi Maruf Amin The King of Silent, Puan Maharani The Queen of Ghosting

"Tanggal 7 Juli 2021 perkembangan Covid-19 di Indonesia. Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 2.379.397 kasus dengan 1.973.388 sembuh dan 62.908 meninggal," tulis akun Facebook Kementerian Kesehatan RI pada Rabu 7 Juli 2021.

Diberitakan sebelumnya, Lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat membuat sejumlah rumah sakih (RS) penuh.

Kondisi tersebut, rumah sakit tidak menampung semua pasien yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Lonjakan Covid-19 Indonesia Hari Ini, Kasus Positif Bertambah 31.189 Orang, Meninggal Dunia 728 Orang

Hanya pasien dengan kondisi yang parah yang dapat diterima atau mendapatkan rawat inap di dalam rumah sakit.

"Tingkat keterisian tempat tidur RS untuk pasien gejala sedang-berat terus meningkat," tulis pihak Kemenkes melalui akun resmi Twitter @KemenkesRI yang dikutip SerangNews.com, Selasa 6 Juli 2021.

"Agar terkendali, pemerintah mengatur rujukan pasien Covid-19, sehingga perawatan RS dapat diperuntukan bagi pasien yang benar-benar membutuhkan," tulis pihak Kemenkes lebih lanjut.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x