Sebelumnya, Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, layanan telemedicine (konsultasi daring) bagi pasien isolasi mandiri.
Baca Juga: PKH Triwulan 3 Cair Bulan Juli, BPNT dan BST Rp300 ribu, Intip Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
"Dari lubuk hati yang paling dalam, kami apresiasi semua mau ikut bekerja sama,"
kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers secara daring terkait Layanan Telemedicine untuk pasien isolasi mandiri di Jakarta, Senin 5 Juli 2021 kemarin.
Luhut menambahkan, Pemerintah mulai memilah pasien Covid-19 mana yang bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri.
Bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dan memiliki saturasi oksigen 94-95 persen pemerintah minta untuk menjalani isolasi di rumah.
Baca Juga: Sandiaga Uno Blokir Game Fortnite yang Wajibkan Pemain Hancurkan Bangunan Mirip Ka'bah
Sementara bila saturasi oksigen dibawah angka tersebut dan disertai gejala serta memiliki komorbid maka akan diprioritaskan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit.***