1. Jalan Ir. H Juanda, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel
2. Jalan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel
Terpisah, Polres Tangsel menutup akses keluar masuk pada 4 titik di wilayah Tangsel selama PPKM darurat.
Baca Juga: Niat Mau Buang Air Kecil, Reli Kaget, Ada Orang Gantung Diri di Rumah Kosong Tak Berpenghuni
"Dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, kami melakukan pembatasan mobilitas di 4 titik,” ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi kepada wartawan.
Keempat titik penyekatan PPKM Darurat itu di antaranya Jalan Raya Bogor yang melintasi Pamulang, perbatasan antara wilayah Tangerang Selatan dan Depok-Bogor.
Selanjutnya Jalan Raya Bintaro Sektor 3, perbatasan antara wilayah Tangsel dan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Viral Video Kendaraan Tempur Lapis Baja TNI Siaga di Pos PPKM Darurat, Sekat Mobilitas Masyarakat
Serta Jalan Raya Serpong, perbatasan antara wilayah Tangsel dan Kota Tangerang.
Terakhir, Jalan Parung Panjang yang berada di Legok, perbatasan antara wilayah Kabupaten Tangerang dan Bogor.