5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Jika semua dokumen sudah lengkap, anda bisa mulai proses daftar melalui sscasn.bkn.go.id.
Berikut cara mendaftar CPNS 2021 dan PPPK melalui portal situs SSCASN BKN:
1. Anda perlu mendaftar akun SSCASN menggunakan NIK dan Nomor KK atau melalui NIK Kepala Keluarga.
2.Log in menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
Baca Juga: Segera Login sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya
3.Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.