Diteror Pinjaman Online? Warga Jateng Bisa Lapor ke Satgas Pinjol LBH Ansor dan NU!

- 25 Juni 2021, 16:05 WIB
Satgas Pengaduan Pinjaman Onlline LBH Ansor dan LPBH NU Jawa Tengah
Satgas Pengaduan Pinjaman Onlline LBH Ansor dan LPBH NU Jawa Tengah /LBH Ansor NU Jateng

SERANG NEWS - Lantaran banyaknya masyawakat yang menjadi korban pinjaman online, LBH Ansor dan LPBH NU Jawa Tengah membentuk Satgas Pengaduan Pinjol.

Ketua Satgas Pengaduan Pinjaman Online LBH Ansor Jawa Tengah, Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya merasa prihatin terhadap warga yang menjadi korban Pinjol tersebut.

"Banyak warga yang menyatakan menjadi korban pinjaman online yang tersedia di aplikasi android seluler dan melalui SMS, maka kami berinisiatif menampung aduan warga dengan membentuk Satuan Tugas," kata Taufik melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 25 Juni 2021.

Baca Juga: Hari Lahir B.J. Habibie 25 Juni 2021, Berikut Profil Singkat dan Capaiannya

Untuk mempermudah aduan, warga dapat melaporkann ke LBH Ansor yang ada di kota/ kabuapten seluruh Jawa Tengah.

Beserta melengkapi data dan bukti yang ada, seperti bukti tranfer dari pinjaman online ke nasabah, bukti ancaman yang merugikan nasabah ataupun yang lainnya.

Baca Juga: Terkini, Kapasitas RSUD Kota Bekasi Penuh Pasien Dirawat di Jalan Hingga di Atas Mobil Bak Terbuka

"Selanjutnya akan kami dampingi untuk dilaporkan ke kepolisiain agar diproses secara hukum," ujarnya.

Taufik menyatakan bahwa sebelum dibentuk, Satgas LBH Ansor telah banyak mendapatkan aduan keresahan warga akan pinjaman online ini.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x