b. Berpredikat kelulusan cumlaude (dengan pujian).
c. Berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
Baca Juga: Catat! Ini, 34 Formasi CPNS 2021 Tenaga Kesehatan yang Wajibkan STR
2. Untuk lulusan dari Perguruan Tinggi luar negeri:
Memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara cumlaude (dengan pujian) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Bagi Anda yang ingin memeriksa akreditasi perguruan tinggi dan program studi masing-masing, silakan cek melalui https://pddikti.kemdikbud.go.id untuk perguruan tinggi dan https://banpt.or.id untuk program studi.***