SERANG NEWS - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang digelontorkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus dilanjutkan pada tahun 2021 ini.
Sejatinya BLT yang diberikan kepada para pelaku UMKM ini berakhir pada tahun 2020 kemarin, namun karena masih pandemi, pemerintah akhirnya memperpanjang BLT UMKM di tahun 2021.
Saat ini, penyaluran BLT UMKM akan menyasar 9,8 pelaku UMKM, namun rencananya, pemerintah akan menambah kuota sebanyak 3 juta, sehingga totalnya 12,8 juta penerima.
Penyaluran BLT UMKM tahun ini akan sedikit berbeda dengan penyaluran pada tahun lalu, dimana tahun ini pelaku UMKM hanya menerima Rp1,2 juta lebih kecil dari tahun lalu sebesar Rp2,4 juta.
Namun untuk penyaluran tahun ini, pemerintah menegaskan kalau BLT UMKM hanya sampai tahap 2 yang saat ini tengah berproses untuk segera dicairkan.
"Perlu diingat bersama, hanya ada 2 tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan," tulis akun @kemenkopukm pada Rabu 9 Juni 2021 kemarin.
Pemerintah telah menyediakan situs laman resmi bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya telah terdaftar sebagai daftar penerima BLT UMKM atau tidak.