SERANG NEWS – Simak cara daftar bantuan UMKM 2021 dan login di eform.bri.co.id untuk bisa mendapatkan BPUM Rp1,2 juta.
Pemerintah kembali mencairkan BPUM kepada 12,8 juta UMKM pada 2021. Anggaran yang pemerintah siapkan mencapai Rp 15,36 triliun, dengan per UMKM mendapatkan dana Rp 1,2 juta.
Dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8, masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi.
Usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada kementerian.
Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM hanya dapat mencairkan bantuan sebanyak satu kali
Hanya saja, kementerian Koperasi dan UKM menyatakan, penerima Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2020 bisa kembali mendapatkan stimulus di tahun ini.
"Bagi pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan BPUM di tahun 2020, dapat menerima kembali di tahun 2021,” katanya.