Punya Tunjangan sampai Rp40 Juta, 20 Jabatan di Dinkes Banten Diserbu 312 Pegawai

- 7 Juni 2021, 16:49 WIB
20 jabatan di Dinkes Banten diserbu 312 pegawai yang melamar.
20 jabatan di Dinkes Banten diserbu 312 pegawai yang melamar. /Dok. Dinkes Provinsi Banten/

SERANG NEWS – Sebanyak 20 jabatan yang ditinggal mundur ramai-ramai para pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten diserbu 312 pegawai.

Jabatan yang ditinggalkan 20 pejabat di Dinkes Provinsi Banten itu disebut memiliki tunjangan antara Rp19 juta hingga Rp40 juta per bulannya.

Karena pegawai yang ikut mendaftar ini membludak, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Banten menutup lebih awal lowongan pada 20 jabatan di Dinkes Provinsi Banten.

Sebanyak 312 pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftarkan diri ini akan menduduki jabatan setingkat eselon III dan IV di Dinkes Provinsi Banten yang mengundurkan diri.

Baca Juga: Gubernur Banten Buka Seleksi, Isi Kekosongan 20 Pejabat Dinkes yang Mengundurkan Diri

“Pendaftaran sudah ditutup, jumlah pelamar mencapai 312 orang,” kata Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin melalui siaran persnya, Senin, 07 Juni 2021.

Pendaftaran ditutup lebih awal pada Minggu 6 Juni 2021. Padahal, semula direnacanakan ditutup pada Senin, 7 Juni 2021.

Para pendaftar, menurut Komarudin, berasal dari ASN di linggkungan Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

Saat ini pihak BKD sudah melaksanakan penelitian berkas dan hasilnya langsung dikonsultasikan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Baca Juga: Mundurnya Pejabat Dinkes Banten Dinilai Bisa Ganggu Pelayanan Masyarakat

“Kita harus bergerak cepat, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 orang pejabat setingkat eselon III dan IV pada Dinkes Provinsi Banten menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten.

Baca Juga: Sesalkan Mundurnya 20 Pejabat Dinkes Banten, Ketua DPRD Banten: Gubernur Harus Bersikap Tegas

Gubernur Banten Wahidin Halim mengabulkan permohonan pengunduran diri 20 pejabat tersebut. Selanjutnya, membuka seleksi terbuka untuk mencari pengganti 20 pejabat tersebut.

BESARAN TUNJANGAN

Sebanyak 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten telah dicepat dari jabatannya dan telah dinonjobkan. Wahidin sempat menyampaikan penyelesannya atas pengunduran diri tersebut.

“Tidak sekedar berenti, saya akan dipecat juga sudah cukup alasan, kembali lagi ke soal disiplin, kadi kemungkinan semua akan dinon-job kan,” kata pria yang akrab disapa WH saat itu.

Ia lantas mengumumkan pembukaan lowongan bagi pegawai yang berminat untuk menggantikan jabatan tersebut.

Bahkan, WH membeberkan besaran tunjangan yang didapatkan pada pejabat setingkat eselon IV, III dan II yang saat ini sedang direbutkan 312 pegawa itu.

“Tukin eselon 4 itu sekitar 19 juta per bulan, eselon 3 itu 30 juta. Termasuk tinggi loh di Indonesia. Eselon 2B itu 40 juta. Harusnya cukup, diimbangi dengan kinerja,” katanya.

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x