Selanjutnya, pelaku UKM datang ke kantor kelurahan sesuai domisilinya untuk menyampaikan berbagai berkas sebagai syarat pengajuan pendaftaran seperti warga Kota Yogyakarta yang dibuktikan dengan KTP, memiliki izin usaha mikro (IUM) atau nomor induk berusaha (NIB).
Baca Juga: Cara Pastikan Anda Penerima Bansos BST Rp300 Ribu, Login di cekbansos.kemensos.go.id
Bagi yang sudah mendaftar, berikit cara mengeceknya BPUM melalui BRI dan BNI:
1. Kunjungi laman situs https://eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.
2. Isi kolom dengan NIK KTP
Ketik kode verifikasi data yang tersedia
3. Lanjutkan ke proses inquiry
Klik cari
4. Setelah semua selesai akan muncul informasi terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan BPUM 2021.
Jika namamu terdaftar pada situs BRI dan BNI, maka langkah selanjutnya adalah melakukan konfirmasi yang kemudian diikuti oleh proses pencairan.
Jika nama Anda tidak muncul karena merasa belum mendaftar, segera siapkan dokumen pendaftaran BPUM.***