Warga DKI Jakarta Mau Dapat Bansos PKH, BPNT, KJMU? Segera Daftar di fmotm.jakarta.go.id

- 5 Juni 2021, 05:00 WIB
Pengumuman pendaftaran FMOTM 2021
Pengumuman pendaftaran FMOTM 2021 /Tangkap layar/Instagram @arizapatria

1. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, Polri, Anggota DPR dan DPRD

2. Rumah tangga memiliki mobil

3. Rumah tangga memiliki tanah atau lahan bangunan (dengan NJOP diatas Rp1 miliar)

4. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (bukan isi ulang)

5. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah