Keluarga dari Suami Jelaskan Kronologis Penyiksaan Bayi di Lebak, Sang Istri Tidak Mau Ditinggal Kerja

- 4 Juni 2021, 12:41 WIB
Keluarga dari Suami Jelaskan Kronologis Penyiksaan Bayi di Lebak, Sang Istri Tidak Mau Ditinggal Kerja
Keluarga dari Suami Jelaskan Kronologis Penyiksaan Bayi di Lebak, Sang Istri Tidak Mau Ditinggal Kerja /Pikiran Rakyat/


SERANG NEWS - Tidak mau ditinggal kerja oleh suaminya menjadi salah satu alasan seorang ibu muda di Lebak, Banten tega melakukan penganiayaan terhadap bayinya.

Pelaku berinisial PE (28) merupakan warga Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Sementara korban merupakan bayinya sendiri yang baru berumur 2 minggu.

Bibi dari suami pelaku, Nani menjelaskan kalau pasangan muda tersebut baru menikah satu tahun yang lalu.

Pada awalnya, pernikahan sempat mendapat penolakan dari keluarga karena pelaku atau perempuan itu sudah menikah sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Dirjen PHU Kemenag : Uang Jemaah Haji Aman, Jika Mau Diambil Bisa!

"Baru tahun kemarin nikahnya itu. Tapi sebetulnya dia (pelaku) udah nikah 3 kali," ucapnya kepada awak media, Jumat 4 Juni 2021.

"Keluarga juga sebetulnya ga menyetujui pas mau nikah sama dia (pelaku), karena masyarakat Rangkas mah tau lah posisinya," tambahnya.

Sementara itu, dikatakan Nani, kejadian penganiayaan terhadap bayi yang baru 20 hari dilahirkan itu berawal saat suami hendak berangkat kerja.

Saat itu, sang suami dari pelaku pamit kerkerjrja untuk dinas malam di salah satu instansi di Pemkab Lebak pada Sabtu 29 Mei 2021 malam.

Baca Juga: Awal Putuskan Berhijab, Desy Ratnasari Hanya Punya Dua Baju, Shireen Sungkar: Masya Allah!

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x