Pada SK resmi yang memiliki nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 pada Jumat 28 Mei 2021 dan ditandatangani oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
Alinea terakhir SK itu tertulis, pemerintah masih belum akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dalam waktu dekat.
Hal ini disebabkan masih perlu adanya beberapa peraturan pengadaan yang perlu ditetapkan serta adanya revisi formasi.
"Mengingat masih terdapat beberapa pengaturan CPNS, PPPK, non-guru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan serta adanya usulan revisi formasi beberapa instansi, maka jadwal seleksi akan diumumkan lebih lanjut," tulis SK tersebut.***