“Kesempatan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Sekdis, serta Kabid dan para Kasi yang kosong, dibuka kesempatan bagi saudara-saudara yang berminat untuk mengisi kekosongan tersebut,” katanya.
Baca Juga: Sesalkan Mundurnya 20 Pejabat Dinkes Banten, Ketua DPRD Banten: Gubernur Harus Bersikap Tegas
WH menilai, mundurnya 20 pejabat Dinkes Banten tersebut, bertentangan dengan tugas dan sumpah mereka sebagai ASN.
“Jadi menurut saya mereka tidak bisa ditoleransi, saya minta yang staf sekarang untuk tetap bekerja,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui bahwa 20 pejabat di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengundurkan diri setelah terbongkarnya dugaan kasus korupsi pengadaan masker.***