SERANG NEWS– Sebanyak 30 orang Transgender yang berasal dari 9 provinsi di Indonesia melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel, Rabu 2 Juni 2021.
Diketahui, Kota Tangsel menjadi salah satu titik tempat perekaman KTP-elektronik atau e-KTP untuk warga transgender.
Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan mengatakan, perekaman e-KTP tersebut langsung dilakukan langsung oleh Direktorat Jenderal Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Baca Juga: Biodata Singkat Millen Cyrus, Selebgram Transgender Keponakan Ashanty
Baca Juga: Dinkes Banten Sebut 2 Warga Serpong Utara Tangsel Terpapar Virus Corona Varian Baru Asal India
“Ini merupakan hajat dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Kita membantu perekaman e-KTP nya, bagi warga Transgender, total 30 orang dari 9 Provinsi,” tutur Dedi Budiawan kepada wartawan.
Meski begitu, Dedi menjelaskan, dalam perekaman e-KTP untuk transgender tidak merubah jenis kelamin yang tertera dalam KTP.
Dedi memastikan, dari 30 transgender tersebut berjenis kelamin laki-laki atau pria.
Baca Juga: 5 Seleb Indonesia Bergaji Paling Tinggi di YouTube, Ada Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar