7.000 Karyawan Giant Terancam PHK, Menaker: Hak Pekerja Wajib Dipenuhi Manajemen!

- 31 Mei 2021, 09:28 WIB
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah /Tangkapan layar Instagram/@idafauziyahnu//

"Pemerintah meminta agar hak-hak pekerja wajib dipenuhi oleh pihak manajemen,” tegasnya.

Selain itu, Kemnaker meminta pihak manajemen bisa memberikan opsi agar para pekerja yang akan di PHK memiliki kesempatan bekerja di perusahaan- perusahaan lain yang masih dalam naungan PT Hero Supermarket Tbk, seperti IKEA, Supermaket Hero, atau Guardian.

Sebelumnya diberitakan SerangNews.com, Kabar mengejutkan datang dari PT Hero Supermarket Tbk, yang memutuskan menutup seluruh gerai Giant di Indonesia mulai akhir Juli 2021.

Baca Juga: Rencana Menhan Prabowo Ngutang Dana Asing 1.750 T, Saiful Muzani: Ironis!

Penutupan itu, lantaran Perseroan memokuskan bisnisnya ke merek dagang IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket.

Presiden Direktur PT Hero Supermarket Tbk Patrik Lindvall mengatakan, PT Hero Supermarket Tbk akan mengubah hingga lima gerai Giant menjadi IKEA, yang diharapkan dapat menambah aksesibilitas bagi pelanggan.

Adapun Gerai Giant lainnya akan dengan berat hati ditutup pada akhir Juli 2021, walaupun negosiasi terkait potensi pengalihan kepemilikan sejumlah gerai Giant kepada pihak ketiga masih berlangsung.

Baca Juga: Pengajar Wawasan Kebangsaan Giri Suprapdiono Tak Lolos TWK KPK, Iwan Fals: Aneh Juga ya!

"Selain itu, PT Hero Supermarket Tbk. juga sedang mempertimbangkan untuk mengubah sejumlah gerai Giant menjadi gerai Hero Supermarket," kata dia melalui keterangannya, Selasa 25 Mei 2021.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x