7.000 Karyawan Giant Terancam PHK, Menaker: Hak Pekerja Wajib Dipenuhi Manajemen!

- 31 Mei 2021, 09:28 WIB
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah /Tangkapan layar Instagram/@idafauziyahnu//

SERANG NEWS- Keputusan manajemen melakukan penutupan seluruh gerai Giant di Indonesia hingga akhir Juli 2021 mendatang membuat ribuan karyawan terancam di PHK.

Berdasarkan data Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) dari Serikat Pekerja Hero Supermarket terdapat 7.000 karyawan Giant yang terancam menganggur usai ditutupnya gerai Giant Juli 2021.

Bahkan Kementerian Ketenagakerjaan telah memfasilitasi pertemuan manajemen perusahaan ritel, Giant dan serikat pekerja atau serikat buruh untuk membicarakan rencana penutupan yang akan dilakukan pengelola.

Baca Juga: Mengejutkan! Gerai Giant di Seluruh Indonesia Tutup Akhir Juli 2021, Ini Alasannya

Baca Juga: Giant Tutup Mulai Juli 2021, Berikut Sejarah Awal Berdirinya Sejak 2002 di Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Kemnaker meminta kepada pihak manajemen untuk melakukan berbagai upaya menghidari adanya PHK terhadap para pekerja.

“Kita minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai rencana penutupan Giant ini. Semua hal harus dikomunikasikan dengan baik dan jelas,” kata Ida kepada wartawan, Senin 31 Mei 2021.

Namun bila berbagai upaya untuk menghindari PHK tetap tidak bisa dihindari, dan tidak ada pilihan lain, pemerintah pun meminta perusahaan agar menjamin pembayaran hak-hak bagi pekerja sepenuhnya.

Baca Juga: UAH Lapor Bareskrim, Terkait Fitnah Gelapkan Donasi Palestina

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x