Kartu Prakerja Disalurkan Pada Mei-Juni 2021, Simak Cara Mencairkan dan Syarat Kartu Prakerja Gelombang 17

- 22 Mei 2021, 13:40 WIB
Pengumuman libur Kartu Prakerja.
Pengumuman libur Kartu Prakerja. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat bantuan dari Pemerintah. Berikut syarat dapat Kartu Prakerja.

  • Penerima Kartu Prakerja adalah WNI, dibuktikan dengan NIK KTP dan KTP asli.
  • Penerima Kartu Prakerja harus berusia di atas 18 tahun.
  • Penerima Kartu Prakerja tidak sedang sekolah/kuliah.
  • Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020.
  • Bukan TNI/Polri, ASN, BUMN/BUMD, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Tunggu informasi lolos atau tidak melalui SMS atau cek langsung ke situs prakerja.go.id.

Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Dengan mengikuti program Kartu Prakerja maka setiap peserta mendapat total dana Rp 3,55 juta. Rinciannya sebesar Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, lalu insentif totalnya Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per bulan diberikan secara bertahap dan biaya insentif survey kepuasan Kartu Prakerja Rp 150 ribu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Segara Dibuka, Ini Syarat dan Kriteria dapat Bantuan Rp 3,55 Juta

Baca Juga: Hari Ini Batas Akhir Pembelian Pelatihan Bagi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 14, Segera Beli Pelatihanmu

Baca Juga: Hari Ini Batas Akhir Pembelian Pelatihan Bagi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 14, Segera Beli Pelatihanmu

Penting untuk diketahui, dana Kartu Prakerja bisa dicairkan apabila sudah selesau mengikuti training yang telah tersedia.

Anda bisa mencairkan bantuan Prakerja melalui bank BNI dengan cara tarik tunai. ***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x