Alhamdulillah, Pegawai Pemprov Jabar Non ASN Dapat THR Satu Bulan Gaji

- 11 Mei 2021, 19:07 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menganggarkan pencairan honorarium non ASN sebesar satu kali gaji.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menganggarkan pencairan honorarium non ASN sebesar satu kali gaji. /Twitter/@ridwankamil/

"Apa kabar guru2 honorer. Semoga Allah Swt memberikan kesabaran dan ketabahan diantara sederhananya gaji rapel tanpa bonus 1 bulan gaji..," tulis akun @arrasya07.

Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil pun membalas bahwa tambahan satu bulan gaji termasuk guru honorer yang kewenangan Pemprov Jabar.

Baca Juga: Preman Pensiun 5 Isyaratkan Episode Terakhir, Sutradara Aris Nugraha Sampaikan Salam Perpisahan

"Termasuk guru honorer yg jadi kewenangan pemprov," ujar Ridwan Kamil.***

 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x