Larangan Mudik, Pelabuhan Merak Hanya Operasikan Dua Dermaga untuk Kendaraan Pengangkut Barang

- 6 Mei 2021, 13:50 WIB
Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadew saat memberikan keterangan pers hanya dua dermaga di pelabuhan merak yang beroperasi.
Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadew saat memberikan keterangan pers hanya dua dermaga di pelabuhan merak yang beroperasi. /Sofyan Hadi/SerangNews. /

Sebab, dirinya masih akan terus melakukan pengawasan terhadap kelancaran kendaraan-kendaraan angkutan barang.

"Malam ini untuk memastikan transisi untuk pelarangan yang sekarang harus berjalan mulus. Terutama kita pastikan logistik tetap berjalan," ujarnya.

"Nanti kita lihat dinamikanya, soal dermaga yang mana nanti secara teknis akan kami putuskan nanti," tambahnya. 

Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Doni Monardo: Karena Covid-19 Dibawa Manusia

Ira menegaskan, jika pembatasan operasional dermaga di Pelabuhan Merak belum bisa dipastikan akan berlaku di masa larangan mudik yang berlaku mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021.

"Tergantung situasional (operasional 2 dermaga). Karena melihat kebutuhan logistik," ujarnya.

"Kita pastikan bahwa intruksi dari pimpinan tertinggi bahwa pasokan logistik harus terjamin. Nanti kita lihat," tandasnya.

Sementara itu Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, jika kebijakan pembatasan operasional dermaga di Pelabuhan Merak merupakan hasil koordinasi pihaknya dengan pihak PT. ASDP Indonesia Ferry.

"Kita sudah sepakat, malam ini yang dibuka itu sementara 2 dermaga," ucapnya kepada awak media saat melakukan pengecekan pos check point di Pelabuhan Merak, Kamis 6 Mei 2021 dini hari.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah