Soal Korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren, Kuasa Hukum FSPP Banten Pastikan FSPP Tidak Terlibat

- 26 April 2021, 10:08 WIB
Kuasa hukum FSPP Provinsi Banten Wahyudi
Kuasa hukum FSPP Provinsi Banten Wahyudi /SerangNews

Ia berharap, tidak ada lagi pihak yang menghubungkan korupsi dana hibah pesantren dengan FSPP Provinsi Banten. Meski demikian, FSPP Provinsi Banten mengapresiasi langkah penegakan hukum oleh Kejati Banten.

Baca Juga: Korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren di Banten Rp117 Miliar, LIRA: Tuntaskan, Jangan sampai Tenggelam

"Kami berkeyakinan bahwa jajaran penyidik lebih mengedepankan adab dalam memeriksa para kiai," ujarnya.

"Sehingga, kondusifitas dan kekhusyuan ibadah Ramadhan tetap terjaga dengan baik," katanya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah