SERANG NEWS - Aksi pengeboman Gereja Katedral di Jalan Kartini Kota Makassar, Sulawesi Selatan dinilai sebagai tindakan keji dan jauh dari ajaran agama.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengutuk keras aksi bom di Gereja Katedral Makassar tersebut.
“Apa pun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri juga sangat merugikan orang lain,” katanya melalui siaran pers yang dikutip SerangNews.com dari laman resmi Kemenag, Mingggu 28 Maret 2021.
Baca Juga: Ledakan Bom di Gereja Katedral Kota Makassar, Pemuda Muhammadiyah: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan
Baca Juga: Ledakan Diduga Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Kota Makassar
Ledakan diduga dari bom bunuh. Aksi tersebut terjadi sekitar Pukul 10.30 WITA. Akibat ledakan di depan Gereja Katedral, sejumlah orang dilaporkan terluka.
Saat kejadian, sebagian jemaat tengah beribadah di dalam Gereja Katedral. Jumlah dan identitas korban atau pelaku hingga kini masih dalam pendataan polisi.
Gus Yaqut meminta pihak kepolisian atau pihak yang berwenang menyelidiki aksi bom di Gereja Katedral itu segera.
Menag menduga aksi bom bunuh diri itu bukan peristiwa tunggal. Pasalnya, kejadian pengeboman bukan kali pertamanya terjadi dan dilakukan secara rapi.
Editor: Ken Supriyono
Sumber: Kemenag