Tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP baru.
Baca Juga: Ini Keunggulan Penerima KIP Kuliah, Bisa Bebas Biaya Kuliah dan Gratis Biaya Hidup
Berikut link pendaftaran UTBK-SBMPTN untuk KIP Kuliah.
Pendaftaran bisa login melalui link www.kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Bantuan KIP kuliah diberikan bagi siswa yang ingi melanjutkan pendidikan ke jenjang Universitas tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Baca Juga: Simak! Inilah Syarat dan Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2021
Bantuan juga diberikan secara bertahap dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi penerima bantuan.
Berikut syarat penerima KIP Kuliah.
- Penerima KIP kuliah adalah WNI dibuktikan dengan NIK KTP.
- Penerima KIP kuliah adalah adalah siswa lulusan SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
- Penerima KIP Kuliah harus memiliki potensi akademik dan tercatat sebagai siswa berprestasi.
- Penerima KIP Kuliah memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah seperti surat keterangan tidak mampu dari kantor desa setempat.
- Penerima KIP Kuliah dinyatakan Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B.